Mohamad Ansori
Indonesia merupakan negeri yang kaya akan hasil bumi dan kekayaan alam lainnya. Sejak awal abad 16, berbagai negara baik dari Eropa maupun Asia ingin menguasai negeri ini. Oleh karena itu, kolonialisme di Indonesia berlangsung cukup lama. Portugis, Spanyol, Perancis, Inggris, Belanda, dan Jepang, merupakan negara-negara yang pernah menjajah beberapa bagian dari wilayah Indonesia.
Bangsa Indonesia berjuang mengusir penjajah selama ratusan tahun. Dalam masa itu perjuangan belum pernah berhasil. Tidak lain karena perjuangan dilakukan secara sporadis dan berbasis daerah. Sehingga pasukan penjajah bisa saja berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Apalagi, politik devide et empera sangat manjur untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Sejak awal masa penjajahan, para kiai dan santri serta tokoh-tokoh muslim lainnya berupaya membangkitkan semangat perjuangan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, lama kelamaan persatuan dan kesatuan bangsa dapat diwujudkan. Puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928 dicanangkanlah Sumpah Pemuda yang mempersatukan semua komponen bangsa melalui pengakuan akan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Berawal dari momentum Sumpah Pemuda itu, persatuan dan kesatuan bangsa semakin menguat. Perjuangan dari sisi konfrontasi maupun diplomasi senantiasa dilakukan. Nama Indonesia sebagai "calon negara" mulai dikenal bangsa Indonesia secara luas. Bahu membahu antar ratusan suku bangsa di Indonesia, kerajaan-kerajaan di Nusantara, antara pemeluk agama, dan semua kompenen yang ada semakin menguatkan langkah untuk merdeka. Alhasil, Bung Karno dan Bung Hatta, tentu atas backup dari semua komponen bangsa, berhasil memproklamirkan Negera Indonesia.
Sebagai sebuah negara, Indonesia membutuhkan Dasar Negeri. Pada tanggal 1 Juni 1945 disepakatilah Pancasila sebagai Dasar Negera Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan secara resmi sebagai Dasar Negera Indonesia.
Akhir-akhir ini, muncul berbagai pertanyaan tentang Dasar Negera Pancasila. Mengapa Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara? Bukankah Islam adalah komponen terbesar? Bahkan, pada saat itu 90% penduduk Indonesia adalah muslim. Mengapa tidak menggunakan Islam sebagai Dasar Negara? Mengapa Indonesia tidak saja menjadi negara Islam saja? Toh, dalam negera Islam, komponen lainnya juga akan mendapatkan perlindungan yang sama?
Sejak awal, alasan mengapa Pancasila digunakan sebagai dasar negara, merupakan alasan solutif. NKRI tidak saja didirikan oleh umat Islam, tetapi merupakan perjuangan bersama dengan umat beragama lain. Sehingga, ketika ada tujuh kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemuluknya", di akhir sila pertama Pancasila, sudah dapat menimbulkan penolakan bagi bangsa Indonesia yang berada di Indonesia bagian timur. Belum lagi negara ini didirikan, ancaman perpecahan telah nyata di hadapan kita.
Itulah mengapa, KH Hasyim Asy'ari, bersama kiai-kiai lain, merestui dihapusnya tujuh kata di atas. Alasannya jelas, menghindari perpercahan bahkan perang saudara. Apalagi, kelima sila dalam Pancasila, sama sekali tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sehingga, meskipun secara tekstual "Islam" tidak tertulis di dalam sila-sila Pancasila, namun semua sila Pancasila tidaklah bertentangan dengan Islam.
Sila satu adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa", bukankah ini pengakuan akan ketauhidan dan keesaan Allah Swt? Tentu ini tidak bertentangan dengan Islam, karena di dalam al Qur'an banyak terdapat ayat-ayat yang mengajarkan tentang keesaan Tuhan. Pernyataan keesaan Tuhan, artinya Tuhan itu hanya satu, tidak ada Tuhan selain Tuhan yang satu, yaitu Allah Swt. Selebihnya, sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima Pancasila, semuanya tidak ada yang bertentangan dengan Islam, sehingga cukuplah Pancasila sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara. Karena, sekali lagi, meskipun tidak berlabel Islam, semua nilai Pancasila merupakan perwujudan nilai-nilai Islam itu sendiri.
Nilai-nilai Islam menjiwai Pancasila, dan Pancasila merupakan lem perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini tentu harus disadari bersama, karena Indonesia merupakan negara majemuk, bangsa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa, enam agama, dan begitu banyak istiadat lainnya. Sehingga, tidaklah tepat mempertentangkan Islam dengan Pancasila, karena hakikatnya hanya labelnya saja yang tidak Islam, tetapi isi dan nilai-nilai Pancasila sangatlah sesuai dengan ajaran Islam. Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020. Semoga Pancasila tetap dapat menjadi "lem perekat", yang dengan kuat dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
Indonesia merupakan negeri yang kaya akan hasil bumi dan kekayaan alam lainnya. Sejak awal abad 16, berbagai negara baik dari Eropa maupun Asia ingin menguasai negeri ini. Oleh karena itu, kolonialisme di Indonesia berlangsung cukup lama. Portugis, Spanyol, Perancis, Inggris, Belanda, dan Jepang, merupakan negara-negara yang pernah menjajah beberapa bagian dari wilayah Indonesia.
Bangsa Indonesia berjuang mengusir penjajah selama ratusan tahun. Dalam masa itu perjuangan belum pernah berhasil. Tidak lain karena perjuangan dilakukan secara sporadis dan berbasis daerah. Sehingga pasukan penjajah bisa saja berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Apalagi, politik devide et empera sangat manjur untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Sejak awal masa penjajahan, para kiai dan santri serta tokoh-tokoh muslim lainnya berupaya membangkitkan semangat perjuangan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, lama kelamaan persatuan dan kesatuan bangsa dapat diwujudkan. Puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928 dicanangkanlah Sumpah Pemuda yang mempersatukan semua komponen bangsa melalui pengakuan akan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Berawal dari momentum Sumpah Pemuda itu, persatuan dan kesatuan bangsa semakin menguat. Perjuangan dari sisi konfrontasi maupun diplomasi senantiasa dilakukan. Nama Indonesia sebagai "calon negara" mulai dikenal bangsa Indonesia secara luas. Bahu membahu antar ratusan suku bangsa di Indonesia, kerajaan-kerajaan di Nusantara, antara pemeluk agama, dan semua kompenen yang ada semakin menguatkan langkah untuk merdeka. Alhasil, Bung Karno dan Bung Hatta, tentu atas backup dari semua komponen bangsa, berhasil memproklamirkan Negera Indonesia.
Sebagai sebuah negara, Indonesia membutuhkan Dasar Negeri. Pada tanggal 1 Juni 1945 disepakatilah Pancasila sebagai Dasar Negera Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan secara resmi sebagai Dasar Negera Indonesia.
Akhir-akhir ini, muncul berbagai pertanyaan tentang Dasar Negera Pancasila. Mengapa Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara? Bukankah Islam adalah komponen terbesar? Bahkan, pada saat itu 90% penduduk Indonesia adalah muslim. Mengapa tidak menggunakan Islam sebagai Dasar Negara? Mengapa Indonesia tidak saja menjadi negara Islam saja? Toh, dalam negera Islam, komponen lainnya juga akan mendapatkan perlindungan yang sama?
Sejak awal, alasan mengapa Pancasila digunakan sebagai dasar negara, merupakan alasan solutif. NKRI tidak saja didirikan oleh umat Islam, tetapi merupakan perjuangan bersama dengan umat beragama lain. Sehingga, ketika ada tujuh kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemuluknya", di akhir sila pertama Pancasila, sudah dapat menimbulkan penolakan bagi bangsa Indonesia yang berada di Indonesia bagian timur. Belum lagi negara ini didirikan, ancaman perpecahan telah nyata di hadapan kita.
Itulah mengapa, KH Hasyim Asy'ari, bersama kiai-kiai lain, merestui dihapusnya tujuh kata di atas. Alasannya jelas, menghindari perpercahan bahkan perang saudara. Apalagi, kelima sila dalam Pancasila, sama sekali tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sehingga, meskipun secara tekstual "Islam" tidak tertulis di dalam sila-sila Pancasila, namun semua sila Pancasila tidaklah bertentangan dengan Islam.
Sila satu adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa", bukankah ini pengakuan akan ketauhidan dan keesaan Allah Swt? Tentu ini tidak bertentangan dengan Islam, karena di dalam al Qur'an banyak terdapat ayat-ayat yang mengajarkan tentang keesaan Tuhan. Pernyataan keesaan Tuhan, artinya Tuhan itu hanya satu, tidak ada Tuhan selain Tuhan yang satu, yaitu Allah Swt. Selebihnya, sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima Pancasila, semuanya tidak ada yang bertentangan dengan Islam, sehingga cukuplah Pancasila sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara. Karena, sekali lagi, meskipun tidak berlabel Islam, semua nilai Pancasila merupakan perwujudan nilai-nilai Islam itu sendiri.
Nilai-nilai Islam menjiwai Pancasila, dan Pancasila merupakan lem perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini tentu harus disadari bersama, karena Indonesia merupakan negara majemuk, bangsa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa, enam agama, dan begitu banyak istiadat lainnya. Sehingga, tidaklah tepat mempertentangkan Islam dengan Pancasila, karena hakikatnya hanya labelnya saja yang tidak Islam, tetapi isi dan nilai-nilai Pancasila sangatlah sesuai dengan ajaran Islam. Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020. Semoga Pancasila tetap dapat menjadi "lem perekat", yang dengan kuat dapat mempersatukan bangsa Indonesia.